News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gowa Tangkap 48 Orang Tersangka Narkoba Pada Operasi Antik Lipu

Satuan Narkoba Polres Gowa menangkap total 48 orang pelaku narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka selama Operasi Antik Lipu 10-29 Juni 2025.
Selasa, 1 Juli 2025 - 06:24 WIB
Polres Gowa Tangkap 48 Orang Tersangka Narkoba Pada Operasi Antik Lipu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Narkoba Polres Gowa menangkap total 48 orang pelaku narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka selama Operasi Antik Lipu 10-29 Juni 2025.

"Jumlah laporan polisi yang berhasil diungkap sebanyak 29 kasus untuk tindak pidana narkoba jenis sabu dengan 48 orang tersangka," tutur Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang diamankan selama operasi 19 hari tersebut seberat 156 gram lebih, bila dirupiahkan nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp252,8 juta.

"Jumlah jiwa yang diselamatkan dari peredaran narkoba itu jika diestimasikan sebanyak 806.120 orang," papar mantan Kasat Reskrim Kediri, Malang dan Tanjung Perak, Surabaya itu.

Ia mengatakan bahwa puluhan orang itu ditangkap di beberapa tempat berbeda, dan ada delapan orang yang menjadi target operasi atau TO sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Delapan orang tersebut masing-masing inisial IK (20), HF (39), BD (27), WY (27), AP (40), SR (43), HR (27) dan WW (41) diketahui warga Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sedangkan bukan target sebanyak 40 orang, rinciannya Laki-laki dewasa 36 orang, dan perempuan dewasa sebanyak empat orang. Mereka ditangkap di tempat berbeda.

"Alhamdulillah, dari target operasi semua terungkap. Untuk tersangka TO yang ditangkap ini semuanya adalah pengedar, sedangkan non-TO merupakan pemakai atau pengguna," papar dia.

Dari hasil Operasi Antik Lipu serentak ini, kata dia, Polres Gowa berada di peringkat kedua setelah Polrestabes Makassar dalam hal pengungkapan kasus laporan, barang bukti serta tersangkanya.

"Dan Alhamdulilah, untuk presentase pengungkapan terbesar Polres Gowa kedua setelah Polrestabes Makassar. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa kepada rekan-rekan Satnarkoba yang telah bekerja keras," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang disangkakan dalam penindakan hukum tindak pidana narkoba tersebut kepada para tersangka adalah  pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) subsidair pasak 127 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Salah seorang tersangka inisial AP (40) saat ditanyakan dari mana memperoleh barang terlarang itu, ia mengatakan dari media sosial setelah itu bertransaksi atau beli putus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral