Tak Hanya OTT di Sumut, KPK Bakal Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Sumut
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata tidak hanya berhenti sampai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bidik proyek pengadaan lainnya di Sumatera Utara (Sumut).
"Tentu tangkap tangan ini bukan pintu akhir, tapi ini pintu awal untuk kemudian KPK akan mendalami dan menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya," ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (30/6/2025).
Budi enggan memerinci proyek yang dibidik untuk dikembangkan penyidik, atas OTT di Sumut. KPK memastikan semua pihak terlibat akan diproses hukum, tanpa pandang bulu.
"Termasuk, jika diduga ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat, ikut berperan dalam pengondisian proyek pengadaan tersebut," ucap Budi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya beberkan kronologi OTT di Sumut. Namun, KPK juga bocorkan fakta-fakta mencengangkan saat OTT di Sumut kamis (26/6/2025) lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo jelaskan, kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara yang menangkap lima orang sebagai tersangka, bermula dari informasi pencairan dana.
“KPK mendapatkan informasi terkait dengan pencairan sejumlah dana ya, sekitar Rp2 miliar, yang kemudian tim juga turun di lapangan dan melakukan penelusuran-penelusuran,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Budi menjelaskan dari penelusuran tersebut, KPK mendapatkan informasi adanya transaksi pemberian dana kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting melalui perantara.
“Kemudian KPK menangkap saudara KIR (Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar), yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka di daerah Padang Sidempuan ya,” katanya.
Selanjutnya, KPK menangkap Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut Heliyanto, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar.
“Terakhir, KPK mengamankan saudara Topan Ginting atau Topan Obaja Putra Ginting (TOP),” katanya.
Load more