Tak Hanya Beberkan Kronologi OTT di Sumut, KPK Juga Bocorkan Fakta-fakta Mencengangkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya beberkan kronologi OTT di Sumut. Namun, KPK juga bocorkan fakta-fakta mencengangkan saat OTT di Sumut
Senin, 30 Juni 2025 - 21:03 WIB
Sumber :
- istimewa
Klaster kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan bernilai Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot bernilai Rp61,8 miliar.
Dengan demikian, total nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. (ant/aag)
Load more