PP 24/2025 Diteken, Prof Henry Indraguna: Upaya Ampuh Menekuk Dalang Melalui Kawan Keadilan
- IST
Menurut Prof Henry kasus suap di beberapa Kementerian/ Lembaga seperti waktu kasus Wisma Alet Kemenpora dan E-KTP Kemendagri atau kasus korupsi jumbo lainnya membuktikan Justice Collaborator bisa mengungkap aktor utama atau master mind kejahatan extraordinary ini.
"Semua tentu ada risiko penyalahgunaan di setiap kekuasaan seperti yang diingatkan oleh Sejarawan Dunia Lord Acton yakni "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" atau kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut. Namun di sini juga ada," jelas Profesor dan Guru Besar Unissula Semarang ini.
Untuk mencegahnya, dia mengusulkan panel independen untuk mengevaluasi permohonan, laporan publik berkala, dan sanksi tegas bagi pelaku yang memanipulasi status.
“Transparansi adalah kunci utamanya,” tandasnya.
Menurut Prof Henry, PP 24/2025 secara substansi mirip plea bargain di AS. Dalam plea bargain, pelaku mendapat keringanan hukuman demi mengungkap kasus besar, seperti skandal Enron. Namun, plea bargain lebih fleksibel dan kadang dikritik kurang transparan.
“Indonesia harus belajar dari AS soal dokumentasi publik, tapi tetap tegas seperti Operation Car Wash Brasil,” kata Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini.
Bagi Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, yang utama bagi penegakan hukum adalah hadirnya keadilan.
Prof Henry mengingatkan pandangan seorang pemikir Romawi, Ia Cicero yang pernah menyebut bahwa keadilan tanpa kebijaksanaan masih bisa diterima publik. Akan tetapi kebijaksanaan tanpa keadilan sama saja tak ada nilainya.
"Maka tansparansi pelaksanaan penegakan hukum akan menjamin keadilan PP ini," tandas Ketua DPP Ormas MKGR.
Sementara itu, dalam dinamika perjalanan PP ini juga menuai pro dan kontra. Sebagian memuji potensinya, tapi ada kekhawatiran jadi celah impunitas atau kenirpidanaan yang berarti pembebasan dari hukuman atau kehilangan atau melepaskan diri dari denda.
"Makanya saya bilang, sangat penting adanya pengawasan ketat dan dapat mengambil pelajaran dari plea bargain ini," tegas Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI dan juga Waketum DPP Bapera ini. (ebs)
Load more