Komisi III DPR Sesalkan Dugaan Pungli Kajari Samosir: Tidak Boleh Ada Pungutan Lagi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyesalkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Sumatera Utara, terkait kegiatan peluncuran dan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa.
Padahal, kata Hasbi, program Jaga Desa sudah memiliki anggaran tersendiri dari negara.
“Saya sangat menyesalkan ya jika benar terbukti adanya pungli tersebut. Sebab program Jaga Desa sudah ada anggaran sendiri dari negara. Jadi tidak boleh ada pungutan lagi,” ujar Hasbiallah kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku mendapat informasi bahwa besaran pungli berbeda-beda. Ada yang dipungut Rp125 ribu hingga Rp250 ribu per desa.
“Dari info yang saya terima yang terkena pungli 128 desa bayar Rp250 ribu per desanya,” ungkap Hasbiallah.
Jika benar terjadi, dia mengatakan hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Kata Hasbiallah, Komisi III DPR RI telah mendapat laporan bahwa tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan dugaan pungli tersebut.
Dia berharap tim dari Kejagung tidak menutup-nutupi temuannya di lapangan dan segera memprosesnya jika telah terbukti adanya pungli yang dilakukan oknum Kajari Samosir.
“Infonya Tim Kejagung masih mengumpulkan data dan bukti di lapangan. Jadi kita tunggu dan kawal kasus ini. Tapi saya yakin Kejagung akan tidak akan menutup-nutupi kasus ini karena malah akan merusak citra Kejagung yang saat ini sudah baik dan terpercaya di mata publik,” tuturnya.
“Kalau terbukti bersalah tentu Kepala Kejaksaan Negeri Samosir harus diproses hukum dan di sanksi,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Hasbiallah menegaskan Komisi III DPR siap mengawal kasus ini dan siap menerima pengaduan dari masyarakat.
“Kami di Komisi III akan terus memantau kasus ini. Kami juga terbuka menerima pengaduan para kepala desa yang terkait kasus ini untuk datang ke Komisi III mengadukan permasalahannya,” pungkas Hasbiallah. (saa/iwh)
Load more