DPRD Bengkulu Digeledah Buntut Dugaan Korupsi, Belasan Saksi Diperiksa Kejati
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan terhadap kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Belasan saksi juga diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu buntut dugaan korupsi di lembaga tersebut.
"Beberapa pihak yang terlibat sudah kami periksa dan dimintai keterangan. Sampai hari ini, mereka kooperatif," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Sabtu (28/6/2025).
Diketahui, penggeledahan terhadap kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu dilakukan pada Selasa (24/6/2025).
Setelah penggeledahan tersebut, Kejati terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin mengatakan, seluruh jajaran sekretariat koopoeratif terkait pemeriksaan ini.
Pihaknya menegaskan bahwa akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Semua staf, termasuk mantan bendahara dan PPTK lama, hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, mantan Sekwan juga ikut hadir, ini menunjukkan komitmen kami untuk terbuka dan membantu proses hukum," ungkap Mustarani.
Adapun kasus dugaan korupsi ini adalah tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu soal penggunaan anggaran tahun 2024.
BPK meyoroti pelaksanaan kegiatan DPRD, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) yang mendampingi para anggota dewan. (ant/iwh)
Load more