Mengenal Sepak Terjang Bambang Raya, Ketua DPD Hanura yang Diduga Nikmati Uang Hasil Prostitusi di Semarang
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Bambang Raya yang merupakan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah kini diduga menerima aliran dana atau diduga menikmat uang hasil dari bisnis protitusi di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Semarang, Sarwanto kepada awak media, di Kejari Semarang, Kamis (26/6/2025).
"Uang yang memesan itu ada yang masuk ke rekening ke atas nama BR," ucapnya.
Mami Uthe diduga menjadi pihak yang menawarkan beberapa paket tersebut ke pelanggan, termasuk paket 'Mashed Potato'.
"Tersangka menjelaskan ke para tamu pelanggan KTV, kemudian menyediakan paket mashed potato yang kemudian disetujui tamu," katanya.
"Di dalam room, dia menawarkan beberapa paket, memperlihatkan LC-nya juga. Kalau mashed potato, (penarinya) nggak pakai daleman," lanjutnya.
Beberapa bukti yang diserahkan dalam tahap dua ini antara lain nota pembayaran, foto LC, ponsel, dan perjanjian kerja.
Lantas, siapa sosok Bambang Raya?
Bambang Raya Saputra lahir 22 Maret 1952, atau sering dikenal dengan inisial BR, adalah pengusaha Indonesia dan mantan atlet karate PON Jateng.
Dia pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.
Bambang Raya juga pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRD Semarang tahun 2004-2009.
Sekarang, Bambang Raya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah.
Dia juga menjadi penasihat Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (27/2/2025), Polda Jawa Tengah menggerebek tempat karaoke tersebut karena diduga menyediakan pertunjukan striptis serta praktik prostitusi bagi pengunjungnya.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa.
"Ada 20 orang yang diperiksa: 16 LC, satu manajer, dua mami, dan satu papi," ungkap Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Soal anak di bawah umur yang diduga terlibat, Polda Jawa Tengah akan melakukan pendalaman, termasuk soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Akan kita lihat perkembangannya," ucapnya.
Berdesakan pemeriksaan penyidik, pemilik tempat karaoke tersebut mengaku baru melakukan pertunjukan striptis dan praktik prostitusi itu.
Load more