Mengenal Sepak Terjang Bambang Raya, Ketua DPD Hanura yang Diduga Nikmati Uang Hasil Prostitusi di Semarang
- istimewa - antaranews
"Hari ini kita akan tetapkan tersangka," tambah dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti rekaman CCTV, CPU, dan dokumen penting yang berkaitan dengan bisnis haram tersebut.
"Kami telah mengantongi bukti dalam bentuk rekaman dan menemukan indikasi adanya pertunjukan striptis yang dilakukan di tempat hiburan ini,” bebernya.
Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus menindak tegas praktik hiburan malam yang melanggar hukum di wilayahnya.
"Hari ini akan ada penetapan tersangka," ungkap Dwi.
Di samping itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bakal memberikan bantuan hukum kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Bambang menjadi tersangka dalam perkara dugaan praktik striptis dan prostitusi di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang.
"Adapun pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham, dan Advokasi Rakyat Partai Hanura, Adil Saputra Akbar, kepada awak media, Senin (9/6/2024).
Adil menegaskan bahwa Partai Hanura berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya yang ada di tengah masyarakat.
Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah.
"Kami sampaikan dengan tegas bahwa Partai Hanura tidak mendukung tindakan pornografi," pungkasnya. (aag)
Load more