Tergiur Bayaran sebagai Pacar Sewaan, Mahasiswi di Yogyakarta Diperas Foto dan Video Syurnya Disebar
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Nasib apes dialami oleh seorang mahasiswi di Yogyakarta berinisial GB, foto hingga video syurnya terancam disebar.
Mulanya, korban yang tergiur mendapat uang tambahan dengan bekerja sebagai pacar sewaan malah menjadi korban pemerasan.
Dirreskrimsus Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar Februari 2025 yang mana korban melihat adanya akun bernama @temansewaan.
Saat itu, penyedia jasa akun tersebut menawari pekerjaan kepada korban untuk menjadi pacar sewaan.
Serta, mengiming-imingi korban akan mendapat gaji sebesar Rp500 ribu setiap bulannya. Jika sudah mendapatkan klien, korban juga akan mendapat bonus tambahan.
Dari situ, korban yang merupakan mahasiswi di Yogyakarta kemudian tertarik untuk mendapatkan uang tambahan.
Akhirnya, korban mendaftarkan diri dan menyampaikan kepada admin bahwa siap untuk menjadi pacar sewaan. Kemudian, korban diberi seorang klien yang mengaku bernama Danang.
"Saat terhubung dengan klien yang ternyata pelaku sendiri, korban malah diminta untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan imbalan uang sebesar Rp3 juta. Karena korban berharap akan mendapatkan uang, akhirnya mau melakukan. Ternyata, pelaku diam-diam merekamnya," tutur Wirdhanto saat rilis kasus, Kamis (26/6/2025).
Setelah mendapatkan rekaman video dan foto area sensitif korban, lanjut Wirdhanto, tersangka memeras korban.
Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut.
"Pada Maret 2025, korban yang merasa terdesak akhirnya mengirimkan uang senilai Rp300 ribu ke rekening yang diduga milik orang tua pelaku," kata dia.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polda DI Yogyakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka yang diketahui inisial AFPP (24) warga Sidoharjo, Jawa Timur.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit micro SD 32 GB, tangkapan layar berisi ancaman dan bukti transfer masing-masing satu bendel, selembar rekening koran, satu unit handphone Infinix dan sebuah kartu debit BRI.
Wirdhanto menuturkan, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui adanya korban lain.
"Kemungkinan, korban tidak hanya 1 orang," ucapnya.
Load more