News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tergiur Bayaran sebagai Pacar Sewaan, Mahasiswi di Yogyakarta Diperas Foto dan Video Syurnya Disebar

Apes seorang mahasiswi di Yogyakarta berinisial GB, foto hingga videonya terancam disebar. korban ergiur dapat uang tambahan dengan bekerja sebagai pacar sewaan
Kamis, 26 Juni 2025 - 20:51 WIB
Dirreskrimsus Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (tengah) menunjukkan bukti tangkapan layar berisi ancaman yang dilakukan oleh tersangka AFPP (24) warga Sidoharjo, Jawa Timur saat rilis kasus, Kamis (26/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Nasib apes dialami oleh seorang mahasiswi di Yogyakarta berinisial GB, foto hingga video syurnya terancam disebar.

Mulanya, korban yang tergiur mendapat uang tambahan dengan bekerja sebagai pacar sewaan malah menjadi korban pemerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimsus Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar Februari 2025 yang mana korban melihat adanya akun bernama @temansewaan.

Saat itu, penyedia jasa akun tersebut menawari pekerjaan kepada korban untuk menjadi pacar sewaan. 

Serta, mengiming-imingi korban akan mendapat gaji sebesar Rp500 ribu setiap bulannya. Jika sudah mendapatkan klien, korban juga akan mendapat bonus tambahan.

Dari situ, korban yang merupakan mahasiswi di Yogyakarta kemudian tertarik untuk mendapatkan uang tambahan. 

Akhirnya, korban mendaftarkan diri dan menyampaikan kepada admin bahwa siap untuk menjadi pacar sewaan. Kemudian, korban diberi seorang klien yang mengaku bernama Danang. 

"Saat terhubung dengan klien yang ternyata pelaku sendiri, korban malah diminta untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan imbalan uang sebesar Rp3 juta. Karena korban berharap akan mendapatkan uang, akhirnya mau melakukan. Ternyata, pelaku diam-diam merekamnya," tutur Wirdhanto saat rilis kasus, Kamis (26/6/2025).

Setelah mendapatkan rekaman video dan foto area sensitif korban, lanjut Wirdhanto, tersangka memeras korban. 

Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut.

"Pada Maret 2025, korban yang merasa terdesak akhirnya mengirimkan uang senilai Rp300 ribu ke rekening yang diduga milik orang tua pelaku," kata dia. 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polda DI Yogyakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka yang diketahui inisial AFPP (24) warga Sidoharjo, Jawa Timur. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit micro SD 32 GB, tangkapan layar berisi ancaman dan bukti transfer masing-masing satu bendel, selembar rekening koran, satu unit handphone Infinix dan sebuah kartu debit BRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wirdhanto menuturkan, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui adanya korban lain.

"Kemungkinan, korban tidak hanya 1 orang," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral