GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bapenda Bekasi Tangguhkan PBB Warga La Palma Grande

Bappenda Bekasi menangguhkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warga Perumahan La Palma Grande sesuai rekomendasi legislator setempat.
Kamis, 26 Juni 2025 - 06:55 WIB
Bapenda Bekasi Tangguhkan PBB Warga La Palma Grande
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memutuskan menangguhkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warga Perumahan La Palma Grande, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu sesuai rekomendasi legislator setempat.

Kabid Pengendalian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Hendra Sugiarta menyatakan penangguhan ini dilakukan sesuai arahan dari pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dan anggota dewan lain usai melakukan kunjungan lapangan ke perumahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan menindaklanjuti dengan menangguhkan SPPT PBB dimaksud sampai masalah di perumahan itu selesai," katanya di Cikarang, mengutip Antara pada Kamis.

Dia memastikan penangguhan pembayaran PBB-P2 ini akan dicabut jika PT Mitra Gama Inti Perkasa selaku pengembang perumahan La Palma Grande telah menyelesaikan berbagai persoalan yang diadukan oleh warga kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

"Ketika masalah ini belum selesai, kami tidak akan membuka penangguhan tersebut. Mungkin ini bisa mengurangi beban dari pada warga," jelasnya.

Sebelumnya, warga dari dua klaster di perumahan tersebut yakni Cayman dan Regia, mengadukan pengembang ke DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses kepemilikan rumah, termasuk SPPT PBB-P2 masih atas nama pengembang dengan letak objek pajak keliru.

Selain itu, ketidaksesuaian objek pajak pada SPPT tersebut. Objek pajak yang tertera hanya mencakup bumi tanpa bangunan dengan luas yang keliru.yakni 60 meter persegi. 

Padahal, luas tanah yang dibeli warga 72 meter persegi dengan bangunan seluas 30 meter persegi.

Perwakilan warga Perumahan La Palma Grande Christian M Simanjuntak mengungkapkan pihak pengembang diduga belum melakukan perikatan jual beli atau pemisahan sertifikat untuk konsumen.

Mereka hanya memberikan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) melalui notaris yang ditunjuk, tanpa menyerahkan salinan akta jual beli atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) meskipun beberapa warga telah melakukan pembayaran secara tunai.

"Kami resah sejak lama, terutama setelah muncul kasus viral di Perumahan Setia Mekar, di mana rumah warga dibongkar meskipun sudah bersertifikat SHM. Kami tidak ingin hal serupa terjadi pada kami," lanjutnya.

Christian juga menyoroti banyak rumah yang belum dibangun meski konsumen telah membayar angsuran selama dua tahun terakhir. 

Warga pun berharap agar pengembang bersedia memberikan pengembalian uang bagi konsumen yang rumahnya tak kunjung dibangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harapan kami hanya satu, legalitas rumah kami harus jelas. Kami sudah bayar, kami punya hak," ungkap dia.

Hingga saat ini, keberadaan pengembang tidak diketahui, bahkan saat para anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi lokasi perumahan, mereka tidak diperkenankan memasuki area kompleks oleh sekuriti dan hanya diizinkan berada di area depan perumahan.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT