News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD: DAU Pemkot Serang Banten Terancam Ditahan Pemerintah Pusat

DAU yang diterima Pemkot Serang, Banten terancam ditahan pemerintah pusat jika dalam 15 hari ke depan reposisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak kunjung diselesaikan.
Kamis, 26 Juni 2025 - 06:48 WIB
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten terancam ditahan pemerintah pusat jika dalam 15 hari ke depan reposisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak kunjung diselesaikan.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2024 harus segera direposisi karena ada pasal-pasal yang dinilai bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari untuk dilakukan perbaikan. Kalau tidak selesai, konsekuensinya DAU akan ditahan sekian persen,” ujarnya mengutip Antara pada Kamis.

Selain reposisi, Muji juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian tarif dalam Perda tersebut. 

"Kemungkinan ada beberapa perubahan tarif, dan beberapa hal yang belum diatur di Perda ini juga akan dimasukkan. Tapi tentu harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Pihaknya menekankan perubahan tarif akan mempertimbangkan situasi dan kondisi perekonomian masyarakat. 

“Kalau ada aturan yang mengatur sekian persen, ya harus kita ikuti. Tapi kalau tidak ada, tentu akan kita bahas bersama Pemkot Serang,” jelasnya.

Reposisi Perda ini, kata Muji, tinggal memasukkan pasal-pasal perubahan pada retribusi sebelum disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Serang. 

“Tahap selanjutnya adalah mendengar pandangan dan tanggapan fraksi-fraksi di DPRD,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan, Pemkot Serang akan mengkaji terlebih dahulu dengan pihak legislatif, karena khawatir terjadi kegaduhan dari masyarakat terhadap penerapan perpajakan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, lanjut dia, Pemkot Serang akan melakukan skema-skema jenjang tarif pajak yang akan diterapkan.

"Angka 0,5 persen itu angka maksimal. Bisa 0,35 bisa 0,31 yang penting tidak menimbulkan biaya ekonomi tinggi dan tidak ada kegaduhan di masyarakat," katanya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral