ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Surabaya, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur berpendapat bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang saat ini menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024. MAKI menyebut proses penyaluran hibah oleh Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyayangkan munculnya narasi yang mengaitkan Khofifah dengan kasus tersebut.
“Saya kira Khofifah tidak ada kaitannya dengan korupsi dana hibah. Sangat disayangkan jika ada framing-framing jahat yang mencoba menyeret namanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).
Menurutnya, mekanisme pencairan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim melibatkan sistem administratif yang ketat, termasuk penandatanganan naskah perjanjian oleh para penerima hibah. Pencairan dana pun dilakukan langsung kepada penerima, bukan melalui pihak ketiga.
“Justru dari situ kita bisa melihat celah permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Termasuk dugaan praktik ijon yang dilakukan oleh pihak legislatif,” imbuh Heru.
Heru menambahkan bahwa pemanggilan Khofifah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka. Pihak MAKI berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan citra Gubernur Jatim.
“MAKI Jatim siap mendampingi Ibu Khofifah secara moril. Kami meyakini beliau tidak terlibat, dan selama ini menunjukkan komitmen antikorupsi,” tegasnya.
Load more