Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah Soal Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji: Saya Tersangka?
- dok.tangkapan layar youtube Ustaz Khalid Basalamah
Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah buka suara soal pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ustaz Khalid Basalamah klarifikasi melalui siaran langsung di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan statusnya hanyalah sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi kuota haji.
Ustaz Khalid Basalamah menuturkan kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk kerja sama untuk meluruskan simpang siur informasi.
"Teman-teman di sana (KPK) membutuhkan informasi itu. Saya waktu diundang saya tanya sama penyidiknya, 'Saya ini tersangka?'" kata Ustaz Khalid Basalamah.
"'Bukan. Ustaz diundang untuk kita tanya-tanya. Mungkin ada yang butuh disampaikan, kesaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuota'," tambahnya.
Ia menegaskan dukungannya terhadap KPK dan siap membantu memberikan informasi apa pun yang ia ketahui untuk kepentingan negara.
"Kami dukung apa pun sifatnya sebagai arga negara yang baik, kita dukung program pemerintah. Apa pun sifatnya, apa yang bisa saya bantu, saya sampaikan," terangnya.
"Makanya statement yang benar adalah kami membantu. Bukan cuma saya, banyak orang yang diundang," tambahnya.
Selama ini Ustaz Basalamah merasa Namanya karap dieksploitasi demi menarik perhatian pembaca, bahkan dengan cara yang tidak benar.
Dia sangat menyayangkan adanya pihak yang membuat framing seolah-olah dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada yang buat karikatur seperti saya sudah diborgol. Ini kebodohan, sebenarnya tidak seperti itu," sambungnya.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih dewasa dalam menyikapi sebuah isu.
"Saya yakin KPK memang dibentuk untuk tujuan yang baik untuk negara kita. Kita berikan dukungan. Kalau ada informasi yang ditanyakan, sampaikan," ujarnya.
Selain itu ia menyatakan dirinya tidak memiliki kekhawatiran apa pun saat menerima undangan pemeriksaan dari KPK, karena merasa tidak melakukan kesalahan.
"Kecuali saya terlibat di pemerintah, kemudian ada tanda tangan palsu, wallahualam. Tapi kan tidak pernah," tegasnya. (muu)
Load more