Bongkar Jaringan Judi Online Higgs Domino, Polda Riau Tangkap 12 Tersangka
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Riau membongkar jaringan judi online berskala besar yang beroperasi di Kota Pekanbaru dengan modus penjualan akun permainan Higgs Domino Island.
Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo menjelaskan sebanyak 12 orang ditangkap dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda dengan barang bukti berupa ratusan komputer rakitan, handphone, kartu identitas, hingga rekening bank.
"Dari hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan berbulan-bulan dengan total omzet mencapai Rp3,6 miliar," ujar Jossy dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Selain melakukan penyitaan barang bukti dan pemeriksaan terhadap para tersangka penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum serta ahli digital forensik.
Langkah-langkah lanjutan yang tengah dilakukan meliputi penelusuran aset hasil kejahatan (tracing), pemblokiran rekening yang terkait, serta pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lain di dalam jaringan ini.
Jossy menegaskan Polda Riau berkomitmen penuh untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari praktik-praktik judi online yang kian marak.
Menurutnya, masyarakat harus lebih selektif dalam menggunakan aplikasi permainan, serta tidak tergoda pada bentuk-bentuk perjudian terselubung yang merusak moral dan struktur sosial.
“Polda Riau akan terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Ini komitmen kami untuk menjaga kehormatan negeri Melayu dari segala bentuk kejahatan digital yang merusak akal, akhlak, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas digital mencolok di kawasan perumahan dan pertokoan.
"Tim Siber Polda Riau yang dipimpin Kasubdit V Siber, Kompol Dany Andika kemudian melakukan patroli siber dan pemantauan terhadap pergerakan akun-akun permainan mencurigakan," ungkapnya.
Ade menuturkan usai dilakukan pemetaan dua lokasi dipastikan menjadi pusat operasional, yakni sebuah ruko di Jalan Imam Munandar (Harapan Raya), Kecamatan Tenayan Raya, dan sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki.
Kepolisian pun melakukan penangkapan secara serentak pada Kamis (19/6/2025).
Load more