News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD

KPU RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).
Selasa, 24 Juni 2025 - 14:18 WIB
KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).

“Pagi hari ini diselah tahapan yang sudah hampir selesai tinggal beberapa perkara di Mahkamah Konstitusi dan ada 3 PSO dan Pilkada ulang di 2 daerah dan 2 kabupaten kota, ada satu pembahasan penting yang belakangan juga menjadi fenomena dan kita harus hadapi yaitu bagaimana pengaturan terkait dengan penggantian antar waktu anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kabupaten Kota,” kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di Jakarta, Selasa (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Afifudin mengungkapkan bahwa menjelang Pemilu di tahun 2024 ini ada dua putusan MK yang menjelang dan setelahnya harus diadaptasi dan mobilisasi bagaimana kebijakan penggantian PAW.

“Temasuk yang paling meriah adalah putusan MK yang paling akhir terkait dengan putusan 176 AXXII 2024 yang mengatur tentang anggota atau calon terpilih yang kemudian dia akan mencalonkan diri di jabatan publik dan lain-lain,” ungkap Afifudin.

“Yang kalau saya nggak salah putusan MK itu kemudian dibacakan setelah proses-proses pendaftaran kepala daerah dan lain-lainnya sudah semua, sehingga secara operasional kemarin itu semacam tidak bisa dipakai, karena begitu anggota daerahnya sudah dilantik maka undang-undang yang dipakai adalah D3 ketentuan-ketentuannya juga harus mengikuti,” sambungnya.

Kemudian juga Afifudin menuturkan, di sebelum tahun 2024 itu ada juga putusan 88 tahun 2023 88/XXI yaitu berkaitan dengan calon yang pindah partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kira-kira gitu yang partai tidak masuk lagi untuk muncul atau tidak dan semuanya itu sudah kita baca, sudah kita pelajari untuk kemudian diadaptasi dalam pengaturan kita, termasuk beberapa pertimbangan yang memang harus kita adaptasi untuk perubahan ini. Karena kita lihat dalam PKPU yang terakhir berkaitan dengan pengaturan ini itu adalah PKPU 6 tahun 2017 dan juga PKPU 6 tahun 2019 jadi memang perlu penyesuaian-penyesuaian,” jelas Afifudin.

Sementara itu Afifudin menuturkan bahwa dalam uji publik ini KPU RI ingin mendengarkan masukan dari para pihak. Apakah dari kementerian, lembaga, pemerintah termasuk partai politik soal PAW ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT