Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memberhentikan Arief Rosyid karena dia dianggap telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla dan Imam Addaruqutni.
SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (03/04/2022). SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.
SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat (1/42022) lalu.
Sebelumnya, dalam rapat pleno sudah diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Baca Juga: Palsukan Tanda Tangan JK dan Sekjen DMI, Arief Rosyid Dipecat
Sekjen DMI menambahkan, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Profi Arief Rosyid Pemalsu Tandatangan JK dan Sekjen DMI
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.(chm/act/put)
Load more