KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Publik Optimis Bakal Segera Ada Tersangka
- Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang atau jasa di MPR RI.
Perkara dugaan korupsi tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan oleh KPK.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti rasuah tersebut, publik meyakini KPK dalam waktu cepat akan menetapkan tersangka terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.
"Saya meyakini, KPK dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di MPR RI," ujar pengamat Trisakti, Trubus Rahardiyansah, Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Trubus mengatakan percepatan KPK dalam mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Sekjen MPR RI akan mempengaruhi kepercayaan publik.
Apalagi, kata Trubus, kasus tersebut menjadi sorotan publik dan sudah berjalan cukup lama, malah terkesan berlarut-larut.
"KPK dalam menangani persoalan ini harus transparan dan membuka pada publik terkait dengan proses yang sedang berjalan. Karena itu merupakan bentuk tanggungjawab KPK pada masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan perkara dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI)," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan tersangka dan penahanannya dalam perkara tersebut.
Termasuk, upaya paksa KPK dalam perkara itu, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti. (raa)
Load more