PT Pegadaian Kanwil Semarang Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Batang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6).
Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Efi Paulin Numberi, beserta seluruh Jajaran JPN ( Jaksa Pengacara Negara).
Susatya menjelaskan, pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama yang sudah keempat kalinya itu dilakukan dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pegadaian.
Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), lanjut Susatya, akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian, berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.
"Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi," kata Susatya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/6).
Turut diketahui bahwa sebelumnya Perjanjian Kerja Sama sudah dilakukan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes, dan Kejaksaan Kota Tegal.
Selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang, dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan. (dpi)
Load more