KRL Tabrak Truk dan Timpa Motor di Tanah Tinggi, Masinis Hingga Sopir Dilarikan ke RS
- ANTARA/HO-KAI Daop 8 Surabaya
Jakarta, tvOnenews.com - Insiden kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) menabrak truk box hingga menimpa sepeda motor terjadi di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang–Batuceper, Tanah Tinggi, Tangerang, pada Jumat (20/6/2025).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menyebutkan, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.
“Pengemudi kendaraan Mitsubishi truk box berinisial S mengalami luka pada bagian tangan kanan, pengendara sepeda motor berinisial MY mengalami luka, dan I mengalami luka pada bagian kaki kanan,” kata Prapto, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Sementara itu Prapto menuturkan, korban S dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang Banten dan telah diperbolehkan pulang usai diperiksa. Kemudian korban MY dan I dibawa ke
Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh
Kota Tangerang Banten.
Adapun Prapto menerangkan kronologi kecelakaan ini bermula saat Commuter Line dari Tangerang menuju ke Jakarta menabrak truk box yang dikemudikan oleh inisial S sekitar pukul 05.10 WIB.
“Setelah nabrak mobil itu, mental dan niban motor korban inisial MY dan I,” terang Prapto.
Dihubungi secara terpisah, Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan menyebutkan, masinis mengalami luka dan terjadi kerusakan pada sarana Commuter Line tersebut.
“Saat ini, masinis Commuter Line Tangerang No.1907 sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” jelas Leza.
Atas peristiwa ini, Commuter Line No.1907 tidak dapat melanjutkan perjalanannya dan kembali menuju Stasiun Tangerang untuk dilakukan evakuasi pengguna, dipindahkan ke perjalanan Commuter Line selanjutnya.
“Selain itu, dilakukan pemeriksaan awal terhadap kerusakan. Petugas terkait di lokasi kejadian melakukan evakuasi mobil dan perbaikan prasarana jalur rel demi keselamatan perjalanan kereta. Pada pukul 07.16 WIB, jalur rel sudah kembali dapat dilalui perjalanan Commuter Line,” jelas Leza.
Kemudian Leza menuturkan, KAI Commuter akan menempuh proses hukum atas kelalaian pengendara yang menyebabkan terjadinya temperan di perlintasan resmi yang dijaga, yang menyebabkan korban luka serta keterlambatan perjalanan Commuter Line hingga 35 menit.
“KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” tambah Leza. (ars/nsp)
Load more