Namanya Disebut Dalam Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Kubu Muflihun Bakal Tempuh Jalur Hukum
Mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengaku akan menempuh usai namanya disebut terlibat dalam dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode tahun 2020-2021.
Jumat, 20 Juni 2025 - 02:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
”Jika penetapan tersangka tetap dipaksakan tanpa dasar hukum yang sah, kami akan menempuh berbagai langkah hukum termasuk gugatan praperadilan, gugatan ke PTUN, serta pengaduan terhadap oknum penyidik ke PROPAM dan Kompolnas,” tambah Saidi Amri salah satu anggota tim hukum.
Tim kuasa hukum mengingatkan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai alat kriminalisasi atau sarana politik.
Mereka menyerukan kepada aparat penegak hukum agar menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah.
”Klien kami tidak bersalah. Klien kami tidak layak dijadikan tersangka. Kami akan melawan semua bentuk kriminalisasi,” pungkasnya. (raa)
Load more