Tanpa Ragu Beri Pengakuan, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 10 Bagian di Batang Anai Padang Pariaman, Empat Ditemukan dan Enam Lagi Masih Tersebar
- Andri Saputra-tvOne
Padang Pariaman, tvOnenews.com – Bukan main perbuatan sadis dilakukan SJ alias Wanda (25) terhadap jasad korban mutilasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut telah memutilasi korban SA (25) menjadi 10 bagian dan disebar ke beberapa lokasi.
Pernyataan tersebut disampaikan pelaku kepada polisi saat dilakukan pemeriksaan, Kamis (19/6/2025).
“Dari pengakuan pelaku, korban dimutilasi menjadi 10 bagian,” tutur Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Hingga saat ini, kata dia, potongan tubuh korban baru ditemukan empat bagian yang terdiri dari potongan badan, kaki sebelah kanan, tangan sebelah kiri dan potongan kepala.
“Sisa potongan tubuh korban masih dilakukan pencarian tim di lapangan,” kata dia.
Adapun motif sementara pelaku tega menghabisi dan memutilasi korban adalah karena sakit hati.
Dari pengakuan pelaku, kata Amir, pelaku merasa sakit hati karena korban tidak menepati janjinya membayar utang senilai Rp3 juta tepat waktu.
Pelaku akhirnya mengaku gelap mata hingga tega membunuh serta memutilasi korban. Diketahui pula ternyata korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak lama.
“Hubungan pelaku dan korban adalah pertemanan,” terang dia.
Usai ditangkap polisi, pelaku pun diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat dengan kondisi mengenaskan ini. (asa/nsi)
Load more