News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM: Pengesahan RUU PPRT Kewajiban Konstitusional

Komnas HAM mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (PPRT) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional sehingga perlu dilakukan segera.
Kamis, 19 Juni 2025 - 10:05 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Putu Elvina
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenewa.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (PPRT) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional sehingga perlu dilakukan segera.

Selain itu, pengesahan RUU yang telah bergulir 21 tahun di DPR ini juga dinilai langkah penting demi memenuhi kewajiban Indonesia terhadap instrumen HAM, mewujudkan keadilan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komitmen Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 dan dimasukkannya RUU PPRT ke Prolegnas Prioritas 2025–2029 menjadi momentum penting dan sinyal positif demi segera disahkannya RUU PPRT,” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Putu Elvina mengutip Antara pada Kamis.

Komnas HAM mendorong pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah untuk menggunakan momentum tersebut secara maksimal, demi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keadilan kepada sekitar 4,2 juta PRT di Indonesia.

“Yang mayoritas merupakan perempuan dan kelompok rentan,” tuturnya.

Dijelaskan Putu Elvina, Komnas HAM sepanjang tahun 2024 menerima sebanyak 47 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami PRT.

Aduan yang diterima itu meliputi dugaan kekerasan fisik, psikis, dan seksual; diskriminasi upah dan kerja; eksploitasi, kerja paksa, dan perbudakan modern; perdagangan manusia; serta pengucilan, pembatasan kebebasan, dan perlakuan tidak manusiawi.

Selain pengaduan, kajian Komnas HAM pada tahun 2024 juga menemukan bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusia. Kondisi itu menyebabkan terjadinya kerentanan serta pelanggaran HAM secara luas dan terus-menerus.

Menindaklanjuti aduan dan kajian dimaksud, Komnas HAM merekomendasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR agar RUU PPRT harus memenuhi setidaknya lima aspek demi mewujudkan perlindungan HAM yang maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aspek yang pertama, yakni pengakuan PRT sebagai pekerja yang sah, bukan pembantu, sementara aspek yang kedua adalah jaminan sosial dan perlindungan dengan mengatur upah layak, jaminan kesehatan, kerja manusiawi, dan perlindungan dari kekerasan.

Adapun aspek ketiga, penghapusan diskriminasi dengan mengintegrasikan pendekatan HAM dan gender; aspek keempat, pengawasan dan penegakan hukum dengan mengoptimalkan peran pemerintah, lembaga pengawas dan penegak hukum; serta aspek kelima, perlindungan PRT rentan dengan mengakomodasi kebutuhan kelompok PRT disabilitas, di bawah umur, dan migran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral