News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...

Pulau di Anambas dijual online hebohkan publik. KKP tegaskan tak dijual, ini fakta lengkap dan regulasinya.
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:05 WIB
Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Jagat maya dihebohkan dengan kabar empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang muncul di situs asing sebagai objek jual-beli. Pulau-pulau tersebut – Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok – ditampilkan sebagai aset yang ditawarkan di situs Private Islands Inc, sebuah platform jual-beli pulau berbasis di Kanada.

Situs tersebut mendeskripsikan keindahan pulau-pulau tropis Anambas sebagai kawasan potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas, dengan jarak hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa dua pulau – satu seluas 141 hektare dan satu lagi 18 hektare – disewakan atau ditransaksikan melalui mekanisme penanaman modal asing (PMA). Namun tak satu pun dari penawaran tersebut mencantumkan harga jual secara terbuka.

KKP: Pulau Tidak Dijual, Ini Soal Kedaulatan

Merespons kabar ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak diperjualbelikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri KKP Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin.

“Saya tegaskan empat pulau ini tidak diperjualbelikan karena merupakan wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Doni dalam unggahan di akun Instagram @kkpgoid, Rabu (18/6/2025).

Menurut Doni, keempat pulau tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan tercantum dalam Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2003 sebagai kawasan pariwisata hingga 2043.

Ia meluruskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau secara langsung. Yang dimungkinkan hanyalah pemanfaatan terbatas melalui mekanisme pengelolaan, penyewaan, atau investasi, dengan syarat ketat.

Fakta Legalitas dan Batasan Pemanfaatan Pulau Kecil

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penguasaan dan pemanfaatan pulau kecil harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 30% area wajib dikuasai negara sebagai ruang lindung, akses publik, dan kepentingan umum.

  • 70% area maksimal untuk pemanfaatan usaha, itupun wajib menyertakan alokasi ruang terbuka hijau.

  • Transaksi lahan di pulau kecil lebih menekankan pada pengalihan saham perusahaan pemilik izin – bukan jual-beli pulau secara fisik.

“Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kedaulatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Doni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral