Buntut Teror Bom di Pesawat Jemaah Haji Saudi Airlines, Polresta Bandara Periksa 4 Saksi
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah menyelidiki ancaman bom yang diterima melalui email oleh pihak InJourney terkait penerbangan Saudi Airlines SV 5726.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung mengungkapkan bahwa setelah kejadian adanya ancaman bom tersebut, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.
“Pemeriksaan terhadap empat saksi sudah dilakukan. Mereka berasal dari InJourney, Jakarta Air Traffic Center di menara kontrol, dan IAS (Indonesia Airport Slot Management). Proses pemeriksaan berjalan sejak kemarin dan masih dilanjutkan hari ini,” ucap Kombes Ronald, Rabu (18/6/2025).
- Tangkapan layar tvOne
Ronald menuturkan, setelah menerima informasi ancaman bom, Komite Keamanan Bandar Udara langsung menggelar rapat darurat.
Komite yang diketuai Direktur Angkasa Pura II ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Polresta Bandara sebagai anggota.
“Langkah-langkah yang dilakukan para saksi setelah menerima ancaman, seperti menginformasikan ke pihak terkait, sedang kami telusuri lebih lanjut,” kata Ronald.
Polresta Bandara juga meningkatkan keamanan dengan mengoptimalkan patroli bersama Aviation Security (AVSEC) dan pengamanan internal bandara.
Fokus patroli diperketat di area pemeriksaan barang, check-in, penurunan penumpang, dan kedatangan.
“Semua berjalan normal, tapi kami tingkatkan kegiatan patroli tanpa penambahan personel,” tegas Ronald.
Meski demikian, Ronald belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan saksi karena proses masih berlangsung.
Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut diperoleh melalui Humas InJourney, Polda Metro Jaya, atau Mabes Polri, mengingat kasus ini telah dikoordinasikan dengan otoritas yang lebih tinggi, termasuk Kementerian Perhubungan.
Polresta Bandara terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini.
Ronald menegaskan bahwa operasional bandara tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan keamanan yang ditingkatkan. (rpi/muu)
Load more