Menteri LH: Kawasan Industri Tidak Boleh Lagi Jadi Titik Buta Dalam Pengendalian Limbah dan Pencemaran Udara
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kawasan industri tidak boleh lagi menjadi titik buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara.
Rabu, 18 Juni 2025 - 17:58 WIB
Sumber :
- IST
Selain itu, saat ini PT JIEP juga telah bekerjasama dengan Transjakarta sebagai penyedia angkutan umum di kawasan untuk mengoperasikan bus listrik sebagai sarana angkutan umum seluruh karyawan di kawasan.
“PT JIEP berkomitmen memastikan seluruh aktivitas industri di kawasan berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Melalui integrasi kebijakan dalam Estate Regulation, kami mengarahkan kegiatan industri agar sesuai koridor Amdal kawasan, tidak mencemari lingkungan, dan memenuhi standar dalam pengelolaan air limbah, udara, serta limbah B3 maupun limbah domestik padat." Tutup Satrio. (ant/awy)
Load more