ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Soal di Jakarta ada “BPJS” untuk hewan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok memberikan penjelasan.
Hasudungan menjelaskan program BPJS untuk hewan bukanlah iuran seperti skema yang berlaku bagi manusia, melainkan berbentuk subsidi atau pemotongan harga.
"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Dia menyebut skema BPJS hewan yang disebutkan oleh Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth bukanlah seperti skema BPJS manusia.
"Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan karena kalimat BPJS ini memang mudah diterima oleh masyarakat," jelasnya.
Sistem subsidi tersebut, kata dia, akan berlaku saat pemilik membawa hewan peliharaannya untuk diperiksa di pusat kesehatan hewan.
Load more