Dua Juru Parkir Liar di Situ Gintung Diciduk Polisi karena Berkata Kasar Kepada Pengunjung
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dua juru parkir (jukir) liar di kawasan Situ Gintung, tepatnya parkiran kuburan Pisangan Barat, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan diciduk polisi pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, penindakan itu respons dari adanya laporan masyarakat melalui akun Instagram Polsek Ciputat Timur (@polsekciptim) terkait praktik parkir liar yang meresahkan.
Polisi mendapat aduan warga mengenai juru parkir yang mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada warga.
“Kami mendapat laporan bahwa seorang juru parkir di area belakang waduk Situ Gintung mengucapkan, ‘Besok gausa ke sini lagi tolol,’ kepada pengendara motor, yang menyebabkan ketidaknyamanan,” ungkap Bambang, Rabu (18/6).
Ia menyebut, pihaknya mengamankan dua juru parkir liar, yakni DM (9), warga Gang Bunin, Cirendeu dan WB (49), buruh lepas, warga Jalan Pisangan Barat, Cirendeu.
Berdasarkan interogasi dengan keduanya, DM mengakui mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada pengendara yang tidak membawa uang tunai.
Sementara, W menyebutkan sebagian uang parkir digunakan untuk operasional kuburan dan kebutuhan sehari-hari.
Polsek Ciputat Timur telah mendatangi lokasi, mendata informasi, mendokumentasikan kejadian, serta meminta pernyataan dan permohonan maaf dari kedua juru parkir.
“Kami juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan ini,” tambah Bambang.
Tidak ada barang bukti yang diamankan dalam operasi ini.
Adapun berikut aduan yang disampaikan masyarakat melalui Instagram berbunyi "min mau info tadi saya lari pagi di Gintung, kebetulan saya bawa motor dan parkir di dekat kuburan, saya lupa bawa cash, dan saya ngomong ke Abang parkirnya; bang maaf saya lupa bawa cash, abangnya cuma diem aja, tapi pas saya sudah pergi gak jauh, diteriakin; besok-besok gak usah kesini lagi tolol. Meresahkan banget preman kaya gitu min,". (rpi/dpi)
Load more