Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Berbuntut Panjang, Tak Disangka Polisi Diam-diam Lakukan Ini, Ternyata...
- Tangkapan layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tuduhan ijazah palsu yang disematkan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih berbuntut panjang.
Terkini Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan.
"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir adalah melakukan klarifikasi terhadap SMA Negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan.
"Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," katanya.
Adapun laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu semua sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Telah menggabungkan total ada enam LP (laporan polisi) terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini ya, ada dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di polres yaitu Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok. Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Ade Ary juga mengungkapkan alasan penggabungan laporan tersebut karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.(ant/lkf)
Load more