Buka-bukaan! Peltu Yun Heri Lubis Berani Jujur Sering Setor Uang ke Almarhum AKP Anumerta Lusiyanto soal Bisnis Judi Sabung Ayam, Sasnia: Janggal!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus tragedi sabung ayam Way Kanan Peltu Yun Heri Lubis mengaku sudah menjalankan bisnis judi sabung ayam sejak tahun 2023.
Hal itu disampaikan dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/4/2025).
Peltu Yun Heri Lubis juga mengungkapkan selama ini telah berkoordinasi dan izin dengan Kapolsek Negara Batin, Alm AKP Anumerta Lusiyanto, bahkan memberikan setoran uang secara tunai dan transfer kepada Almarhum.
“Kalau mau buka pasti saya koordinasi dengan Polsek setempat dengan menelpon kapolseknya," ujarnya.
Dalam sidang itu, Peltu Yun Heri Lubis juga terlihat emosional dan menangis sesenggukan saat mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada tiga keluarga polisi yang tewas ditembak Kopda Bazarsah, rekan kerjanya.
Peltu Yun Heri Lubis mengungkapkan rasa penyesalannya dan menjelaskan bahwa dalam gelanggang sabung ayam yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah, insiden tragis tersebut menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya.
"Kami minta maaf kepada keluarga korban, karena selama ini hubungan baik dengan Kapolsek Negara Batin. Tidak pernah (selisih paham) dengan anggota Polsek, hubungan kita sangat baik. Apalagi pak Lusiyanto sudah saya anggap keluarga," ungkapnya.
Sebagai Dansub RamiNegaran 427-01/Pakuan Ratu, Peltu Lubis mengaku telah lama mengenal Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.
Mereka sering patroli bersama dan saling berkunjung.
Bahkan Peltu Lubis pun mengenal sosok AKP Lusiyanto di Masjid dan Pengajian.
"Mungkin ibu tahu (hubungan dengan Lusiyanto). Istrinya saya kenal di Polsek. Ibu tahulah kalau saya itu sama Kapolsek sering berkunjung maupun pengajian dan patroli bersama. Makanya sedikit kaget dengan kejadian ini," tambahnya.
Namun kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menyebut keterangan terdakwa terkait setoran uang judi itu rancu.
Bahkan saat sidang, keterangan itu dipertayakan majelis hakim dan Peltu Lubis tidak bisa memberikan penjelasan rinci dan penjelasan serta bukti yang jelas.
“Setoran uang judi itu menurut dia, tapi faktanya itu nggak bisa dia buktikan. Di dalam dakwaan dia bilang mereka ketemu sehari sebelum kejadian penembakan. Tapi tadi ditanya majelis hakim kata dia (red Peltu Lubis) ditelpon tapi tidak diangkat sama kapolsek. Itu yang dipertanyakan majelis hakim,berarti gak jelas keterangan nya. Sampai Hakim pun memojokkan terdakwa sendiri.” jelas Putri Maya Rumanti usai persidangan.
Load more