News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Diminta Tolong Turun Tangan Langsung Jaga Perdamaian soal Polemik Empat Pulau di Aceh

Ketua YARA, Safaruddin meminta bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:36 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.

Hal tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Safaruddin menilai, tindakan tersebut inkonstitusional terhadap UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Kami menyampaikan dua hal yang urgent mengenai perampasan Pulau di Aceh yang berpotensi merusak perdamaian di Aceh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," ujar Safar dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Safar berharap kondisi damai di Aceh sejak Mou Helsinki jangan dirusak dengan tindakan tindakan Pemerintah Pusat yang kerap merugikan Aceh.

tvonenews

Bingkai perdamaian yang sudah puluhan tahun perlu dirawat bersama dari tindakan jahat untuk merusaknya. 

Dia mengungkapkan telah banyak bukti baik secara historis, politis dan bukti yuridis bahwa 4 pulau di Aceh Singkil adalah wilayah Provinsi Istimewa Aceh.

Hal ini juga telah disepakati kembali saat perjanjian Damai Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia pada 2005 yang sebelumnya tahun 1992 juga telah disepakati oleh Gubernur Sumatera Utara dengan Gubernur Aceh saat itu.

“Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis, politis dan yuridis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu bukan alasan menjadikannya bagian dari Sumatera Utara, wilayah Aceh telah disepakati dalam MoU Helsinki yang sebelumnya tahun 1992 juga menyepakati hal yang sama oleh Gubernur Sumatera Utara dan Aceh," terang Safar.

Terkait dengan adanya informasi bahwa di empat pulau tersebut ada potensi migas, perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan Pusat, apakah benar potensi ini menjadi motivasi untuk membegal wilayah Aceh dengan mengorbankan perdamaian yang sudah berlangsung lama di Aceh.

“Potensi migas di empat pulau Aceh yang dirampas untuk Sumut perlu menjadi perhatian serius, jangan sampai karena potensi migas ini kemudian ada orang yang berniat jahat untuk keuntungan pribadi dengan merusak perdamaian di Aceh,” kata Safar.

Dia juga menyoroti hal lain perihal pengelolaan lapangan Migas di Kuala Simpang dan Rantau Perlak Aceh Timur yang berbatasan dengan Sumatera Utara, ini juga menjadi polemik.

Proses peralihan pengelolaan lapangan minyak Pertamina di Rantau yang seharusnya sudah di Kelola oleh Aceh sejak dikeluarkannya PP 23 tahun 2015.

Namun, hingga sampai saat ini, Aceh belum juga dapat mengelola sepenuhnya atas lapangan migas tersebut dan masih dilakukan pengelolaannya oleh Pertamina dan SKK Migas.

Seharusnya, lapangan migas di wilayah Aceh sudah sepenuhnya dibawah pengawasan BPMA saat ini.

Padahal, Menteri ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati proses pengambilan Blok Migas tersebut dibawah pengawasan BPMA sebagai lembaga yang diamanatkan oleh UUPA dalam mengelola Migas di Aceh.

Hal ini juga perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo terhadap upaya-upaya yang mengkhianati perdamaian Aceh dengan berlindung dibalik aturan aturan yang seakan “legal”.

“Kami meminta perhatian pemerintah juga tentang pengelolaan migas di Aceh di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang sampai saat ini tidak dilakukan pengalihan pengelolaannya sebagaimana perintah dari PP 23/2015," ungkap Safaruddin.

Padahal Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh telah menyepakati pengelolaan tersebut dikelola oleh BPMA. 

Namun, hingga saat ini, masih kelola oleh SKK Migas dan Pertamina, tindakan ini sama juga dengan membegal hak Aceh seperti pembegalan Pulau yang jadi milik Aceh, dan ini adalah perilaku penghianatan terhadap perdamaian Aceh dengan berlindung dibalik aturan aturan yang seakan legal.

Permasalahan lapangan migas di Aceh Tamiang dan Timur ini harusnya sudah selesai pengalihan pengelolaannya secara penuh kepada BPMA saat ini. 

Namun, sampai saat ini SKK Migas dan Pertamina masih menguasai blok migas di dua wilayah tersebut, ini tidak terlepas dari proses penunjukkan Kepala BPMA yang menurut Safar prosesnya terlalu di paksakan oleh Safrizal yang saat itu menjabat Pj. Gubernur Aceh dan terlibat dalam pengalihan empat pulau Aceh ke wilayah Sumut. 

Padahal, saat itu Muzakir Manaf sebagai Komisi pengawas BPMA dan Juga Gubernur terpilih telah secara resmi meminta penundaan seleksi kepala BPMA sampai dilantiknya Gubernur Aceh Definitif.

Dengan proses yang telah pihaknya kawal sejak lima tahun lalu, seharusnya Blok Migas di Aceh Tamiang dan Timur sudah dibawah pengelolaan BPMA. Hingga saat ini, masih dibawah SKK Migas dengan Pertamina.

Menurut Safar, terhambatnya proses alih kelola ini tidak terlepas dari pemaksaan proses rekruitmen Kepala BPMA saat Safrizal menjabat Pj Gubernur Aceh hingga dilantik nya Nasri sebagai Kepala BPMA. 

Terlebih banyak pihak sudah mengingatkan Safrizal, mulai dari anggota DPR Nasir Djamil dan secara institusional oleh Komwas BPMA yaitu Muzakir Manaf sebelum menjabat sebagai Gubernur definitif yang meminta penundaan seleksi kepala BPMA sampai dilantiknya Gubernur Aceh Definitif.

"Namun diabaikan oleh Safrizal seperti pengabaian protes seluruh masyarakat Aceh saat pulau Aceh dialihkan ke Sumut yang juga melibatkan Safrizal sebagai Ditjen Bina Adwil Kemendagri," tambah Safar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Safar berharap, dua hal tersebut bisa menjadi keputusan pemerintah saat memutuskan permasalahan pulau Aceh yang dirampas dan migas Aceh yang dilibas.

“Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan migas yang sampai saat ini tak kunjung usai pasca PP 23/2015," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral