KPK Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Tidak Adanya Rencana Usaha jadi Sorotan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi Jalan Tol Trans Sumatera atas tidak adanya rencana usaha atau business plan Ketika pengadaan lahan proyeknya.
Diketahui, pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera berdasarkan anggaran tahun 2018-2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman terkait tidak adanya business plan dilakukan saat pemeriksaan dua orang saksi, Jumat (13/6/2025).
Dua saksi tersebut adalah mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya/HK M Rizal Sutjipto dan PT HK Budi Lesmana.
“Saksi didalami terkait dengan tidak adanya business plan dalam pembelian tanah di Kalianda dan Bakauheni, Lampung,” ujar Budi, Selasa (17/6/2025).
Diberitakan sebelumnya, KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018-2020 pada 13 Maret 2024 lalu.
Tiga orang tersangka telah ditetapkan terkait kasus tersebut yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya M Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen.
KPK sebelumnya juga telah menyita 65 lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan pada akhir April 2025.
Selanjutnya, penyitaan kembali dilakukan pada 6 Mei 2025 berupa 14 bidang tanah yang merupakan aset.
KPK juga telah menyita satu unit apartemen seharga Rp500 juta di Tangerang Selatan, Banten. (ant/iwh)
Load more