Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada dengan Fenomena Mengerikan Ini
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kabar buruk untuk semua warga Indonesia.
Dilaporkan per minggu ke-24 tahun 2025, sudah ada sebanyak 179 kasus Covid-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan pada minggu tersebut, sehingga positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.
Angka 179 itu didapatkan dari sebanyak 10.057 spesimen yang diperiksa, sehingga positivity rate kumulatif yakni sebesar 1,78 persen.
"Jadi 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) SARI (Severe acute respiratory infections)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Tercatat hingga minggu ke-23, jumlah kasus Covid-19 pada sentinel site atau fasilitas pemantauan berjumlah 75 kasus dari 2.352 spesimen yang diperiksa.
Kemenkes juga mengingatkan jemaah haji yang bersiap pulang untuk pulang atau yang telah tiba di Tanah Air diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan kemabruran hajinya, guna mencegah penyebaran dan komplikasi kesehatan lebih lanjut, seperti hipertensi, diabetes, gagal ginjal, Covid-19.
"Saat sampe di debarkasi juga akan diperiksa kondisinya dan mengisi Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) untuk dipantau selama beberapa minggu," kata Aji.
Kemudian, jemaah haji yang kembali pasti melewati bandara di Indonesia yang sudah dilengkapi thermal scanner guna mendeteksi jika ada jemaah yang bergejala influenza atau Covid-19.
Selanjutnya jika ada keluhan jemaah haji diimbau untuk ke fasyankes dan membawa KKJH.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka Covid-19 di sejumlah negara di Asia.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Load more