News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Balita di Singkawang

LBH Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) Singkawang mendesak agar hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuhan balita di Singkawang secara tegas dan mengungkapkan motif sebenarnya.
Minggu, 15 Juni 2025 - 17:26 WIB
Ilustrasi mayat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - LBH Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) Singkawang mendesak agar hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuhan balita di Singkawang secara tegas dan mengungkapkan motif sebenarnya.

"Kita memberikan apresiasi kepada Polres Singkawang dan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 11 bulan. Kasus ini menyita perhatian publik dan dianggap sebagai tragedi kemanusiaan yang menyayat hati," ujar Ketua LBH RAKHA Singkawang, Roby Sanjaya dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roby mendorong kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dari pelaku dan memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.

"Kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas, dengan mempertimbangkan aspek psikologis keluarga korban dan kepentingan keadilan masyarakat luas," ujarnya.

LBH RAKHA juga meminta agar pelaku diproses dengan pasal-pasal pidana yang paling tegas, karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak kecil yang tidak berdaya.

"Ini suatu tindakan keji dan tidak manusiawi," kata Roby.

Selain itu, LBH RAKHA mengimbau para orangtua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama balita, baik di rumah maupun di ruang publik.

"Lindungi anak-anak kita dengan pengawasan dan perhatian lebih, karena anak adalah kelompok paling rentan yang sangat membutuhkan perlindungan dari semua pihak," pesannya.

LBH RAKHA akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum bila diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu mengatakan, terduga pelaku berinisial UA alias AB berhasil pihaknya amankan di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.

"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri. Namun untuk memastikan itu, kami akan melakukan interogasi kepada pelaku dan apa motif dari pembunuhan terhadap balita tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan tersangka, alat yang digunakan untuk mengangkut jenazah RF pun menggunakan sepeda yang digunakannya. 

Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan sama sekali dari tersangka. Bahkan tersangka pun langsung mengakui perbuatannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT