GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Bareskrim! Ternyata KPK sudah Mengendus Potensi Korupsi Tambang Raja Ampat: Nanti Ada Proses

Tak hanya Bareskrim Polri saja yang mengendus dugaan tindak pidana. Ternyata, KPK juga sudah mengendus potensi korusi tambang nikel di Raja Ampat itu.
Jumat, 13 Juni 2025 - 20:01 WIB
Usai Kasus Tambang Raja Ampat, Ketua Dewan Adat Papua Soroti Hilangnya Dana CSR PT Gag: Saya Desak Penegak Hukum Periksa
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya Bareskrim Polri saja yang mengendus dugaan tindak pidana. Ternyata, KPK juga sudah mengendus potensi korusi tambang nikel di Raja Ampat itu.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, pihaknya melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah melakukan kajian terkait potensi korupsi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kajian itu dilakukan sebelum pertambangan di Raja Ampat ramai dibahas di media sosial.

"Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi," ujarnya.

Namun, saat ini dia belum bisa memastikan kajian yang dilakukan KPK apakah memang ada indikasi korupsi atau tidak. Setyo mengatakan hasil kajian KPK masih perlu melewati proses selanjutnya.

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," ucapnya.

Setyo mengatakan kajian itu sedang dalam proses dan akan diajukan ke kementerian terkait. Namun kini lebih dulu terungkap ada masalah di sana.

"Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu. Namun demikian nanti kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus tambang nikel Raja Ampat memasuki babak baru. Pasalnya, Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengendus dugaan adanya perbuatan pidana.

Dalam hal ini,  Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebutkan, bahwa pihaknya mulai lakukan penyelidikan mengenai hal tersebut.

"Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Bahkan, dia memastikan, proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Adapun proses penyelidikan berdasarkan temuan penyidik di lapangan.

"Pasti lah (lakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki," beber Nunung.

Menurut Nunung, setiap aktivitas pertambangan dipastikan akan menyebabkan kerusakan alam. 

Namun ada prosedur reklamasi yang harus dilakukan pengusaha dalam rangka pemulihan ekosistem.

"Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan saya mau tanya. Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," katanya.

Akan tetapi, Nunung masih enggan berbicara lebih rinci terkait proses penyelidikan yang dilakukan. 

Dia hanya membenarkan bahwa penyelidikan dilakukan terkait dengan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang telah dicabut pemerintah.

"Iya (soal 4 IUP yang dicabut). (Pulau Gag) nanti kita lihat dulu," jelasnya.

Sementera, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. IUP empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo Hadi dalam jumpa pers, Selasa (10/6/,2025).

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka-bukaan alasan pemerintah mencabut empat izin tambang di Raja Ampat dan mempertahankan izin tambang Gag Nikel.

Menurutnya, alasan yang pertama empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut telah terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

"Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah," beber Bahlil. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT