Soal Pemutihan Pajak saat HUT Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya: Kami Siapkan
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons soal rencana Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan pemutihan atau menghapus denda pajak kendaraan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi perihal wacana tersebut.
"Agenda siang ini rakor pemutihan," ungkap Komarudin , Kamis (12/6).
Komarudin menyebut, pihaknya akan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam kebijakan tersebut.
Hal itu untuk memaksimalkan program supaya bisa dinikmati masyarakat Jakarta.
"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," ucap Komarudin.
Pada pelaksanaan pemutihan denda pajak itu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu memprediksi kalau kegiatan tersebut tak akan digelar hanya dalam waktu satu hari saja.
"Pelaksanaanya tidak satu hari. Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkap akan memberikan pemutihan pajak dalam rangka HUT ke-498 Jakarta.
Pramono mengatakan rencananya program pemutihan pajak itu akan berlaku bagi masyarakat yang hendak membayar pajak di waktu yang ditentukan nantinya.
“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya,” ujar Pramono, Kamis (12/6). (rpi/dpi)
Load more