News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bappenas Integrasikan Penanggulangan Bencana ke Dokumen Pembangunan

Bappenas mendorong integrasi penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah guna meminimalkan potensi kerugian ekonomi akibat bencana.
Kamis, 12 Juni 2025 - 07:29 WIB
Bappenas Integrasikan Penanggulangan Bencana ke Dokumen Pembangunan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian PPN/Bappenas mendorong integrasi penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah guna meminimalkan potensi kerugian ekonomi akibat bencana.

“Penanggulangan bencana yang tepat, termasuk karena perubahan iklim, dapat mencegah kerugian ekonomi hingga Rp281,9 triliun sampai tahun 2024,” kata Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam dalam keterangan yang diterima di Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengutip Antara pada Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 Ia menjelaskan saat ini Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) tengah menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Sinkronisasi tersebut dilakukan melalui serangkaian forum konsultasi nasional dan daerah yang di dalamnya membahas kebencanaan.

Salah satu forum konsultasi berlangsung dalam kegiatan coaching clinic percepatan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang digelar pada Rabu (11/6).

Kegiatan itu juga menjadi sarana berbagi praktik pengurangan risiko bencana antar-daerah di kawasan timur Indonesia bersama tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Medrilzam berharap kegiatan tersebut dapat menyelaraskan strategi integrasi unsur kebencanaan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Edy Suharmanto memaparkan strategi penguatan implementasi SPM sub-urusan bencana melalui Program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). 

Gerakan ini bertujuan mempercepat capaian pelayanan kebencanaan berdasarkan karakteristik risiko di tiap kecamatan.

Edy menekankan pentingnya peran aktif kecamatan sebagai ujung tombak dalam membangun ketangguhan bencana berbasis lokal. Pendekatan ini dinilai krusial dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Australia melalui Program Siap Siaga, sebuah kemitraan strategis antara Indonesia dan Australia.

Konsul-Jenderal Australia Todd Dias mengatakan kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun strategi penanggulangan bencana yang lebih adaptif dan berkelanjutan.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT