Wamendagri Bima Arya Ungkap Pemerintah Pilih Gunakan Pendekatan Kodifikasi untuk Revisi UU Pemilu dan Pilkada
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya kini bersama kementerian terkait tengah fokus mematangkan konsep dan menyamakan cara pandang soal Revisi UU Pemilu.
Hal itu disampaikan Bima dalam Diskusi yang digelar Populi Center bertajuk "Revisi UU Pemilu: Tata Kelola Demokrasi Partisipatif Berbasis Inovasi", Rabu (11/6).
Bima menegaskan pentingnya kejelasan arah dan tujuan dalam proses revisi UU Pemilu tersebut.
"Revisi ini bukan sekadar teknis, tapi harus punya fondasi kuat: memperkuat sistem presidensial, kualitas representasi, dan sesuai dengan otonomi daerah," kata Bima.
Bima kemudian menegaskan bahwa pemerintah telah memilih pendekatan kodifikasi, bukan omnibus law, sebagai metode revisi UU Pemilu.
Kodifikasi, lanjut Bima, akan menyatukan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik ke dalam satu kerangka hukum terpadu yang sistematis, berbasis terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Kita akan membuat Undang-Undang baru yang menyatukan berbagai aturan, dengan fokus sistematis pada isu-isu, seperti keserentakan pemilu, sistem kepartaian, pendanaan politik, dan integrasi bangsa," ujar Bima.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pentingnya lebih dulu menetapkan tujuah perubahan revisi UU tersebut.
"Tujuan kita sebenarnya bisa kita lihat dari pengalaman pemilu selama ini. Dari pengalaman itu kita bisa mengarah kepada aturan yang merawat demokrasi, menjaga suara publik, dan kita harus semakin menegaskan hal ini," ujar Arse.
Adapun menurut peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, perlu adanya inovasi pikiran, perbaikan struktur, dan aktor, dalam proses pembahasan RUU Pemilu.
"Dalam teknologi, bukan hanya soal biaya, mungkin bisa dilihat dari sisi lain juga. Kultur, struktur, dan regulasi
benar-benar harus diperbaiki, karena dari teknologi juga banyak isunya," ujar Usep. (dpi)
Load more