Hotman Paris Sebut Pemanggilan Eks Stafsus Tak Ada Kaitan dengan Nadiem Makarim
- Nadia Putri Rahmani-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan bahwa pemanggilan eks staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan kliennya.
Menurut Hotman, pemanggilan tersebut merupakan proses hukum yang independen dan tidak terkait langsung dengan Nadiem.
Hal ini disampaikan oleh Hotman saat ditanyakan oleh awak media terkait apakah ada komunikasi dengan Nadiem perihal 3 eks stafsus yang mangkir panggilan Kejagung.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Hotman menjawab, "Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi," ucap Hotman saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/5/2025).
Hotman menjelaskan bahwa Nadiem Makarim memiliki panitia resmi untuk proses pengadaan barang yang tidak selalu dikontrol oleh stafsus tersebut.
"Kalau mengenai stafsus itu kan ini (proses pengadaan barang) kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana. Nggak ada, itu benar-benar bahwa ini kan ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut," jelas Hotman.
Dengan demikian, Hotman memastikan bahwa tidak ada komunikasi dengan Nadiem Makarim terkait pemanggilan eks stafsus tersebut.
Ia menganggap, pemanggilan eks stafsus Nadiem oleh Kejaksaan Agung dianggap sebagai proses hukum yang independen.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk menjalani pemeriksaan.
Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019 hingga 2022 di Kemendikbudristek.
Tiga mantan stafsus tersebut dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam penyelidikan yang kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut anggaran besar dan melibatkan kebijakan strategis dalam program digitalisasi pendidikan
Pemanggilan ini menjadi upaya lanjutan Kejagung dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan dalam skandal yang telah menimbulkan kerugian negara.
“Rencana mulai besok (Selasa, 10 Juni 2025),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Kapuspenkum menjelaskan bahwa surat panggilan sudah dikirim kepada ketiga eks stafsus tersebut. Namun, Harli belum bisa memastikan jadwal pasti mereka akan diperiksa.
“Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok,” ujarnya.
Tiga mantan staf khusus yang dimaksud berinisial FH, JT, dan IA. Mereka telah dicekal oleh penyidik karena tidak memenuhi dua kali panggilan sebelumnya.
Menurut Harli, pencekalan dilakukan agar penyidik dapat meminta keterangan secara langsung dari mereka.
Sebelumnya, pada 21 dan 23 Mei 2025, tim penyidik telah menggeledah tempat tinggal ketiganya dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen.
Penyidikan ini berkaitan dengan pengadaan perangkat digital berupa Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dari tahun 2019 hingga 2022.
Harli mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan adanya kesepakatan terselubung yang bertujuan mempengaruhi hasil kajian teknis dalam proses pengadaan.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya. (rpi/muu)
Load more