Sempat Mangkir, Hari Ini Kejagung Kembali Panggil Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Korupsi Chromebook
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah sempat mangkir, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, terkait dugaan korupsi laptop chromebook.
"Rencana mulai besok (Selasa 10 Juni 2025)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Terkait pemanggilan ini, surat dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah dilayangkan kepada tiga eks stafsus Nadiem Makarim tersebut.
Meski demikian, Harli belum bisa memastikan waktu pemeriksaan akan dilakukan.
"Penyidik hanya bilang mulai besok," katanya lagi.
Diketahui, tiga orang eks stafsus Nadiem Makarim berinisial FH, JT, dan IA diduga terlibat korupsi pengadaan laptop chromebook.
Kejadian itu diduga berlangsung selama masa kepemimpinan Nadiem Makarim di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Adapun kerugian negara yang terjadi akibat korupsi ini diduga mencapai Rp9,9 triliun.
Pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025 lalu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen ketiga mantan stafsus tersebut.
Penggeledahan itu mengungkap sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen. (ant/iwh)
Load more