Menlu Sugiono Murka! Intersepsi Israel atas Kapal Madleen Dinilai Langgar Hukum Internasional
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menghadang kapal bantuan kemanusiaan Madleen di perairan internasional.
Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan memperparah penderitaan warga Gaza.
“Saya mengecam keras intersepsi kapal Madleen oleh Israel di perairan internasional saat mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Tindakan yang sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan menjadi pukulan berat bagi penderitaan rakyat Gaza,” tegas Sugiono dalam pernyataan tertulis di platform X, Selasa (10/6/2025).
Sugiono juga menyoroti blokade Israel yang diberlakukan dari darat maupun laut. Ia menyebut blokade tersebut sebagai bentuk hukuman kolektif yang memperburuk krisis kemanusiaan.
“Blokade Israel—darat dan laut—adalah bentuk hukuman kolektif yang memperburuk risiko kelaparan massal. Sesuai hukum internasional & Perintah ICJ, Israel wajib memastikan bantuan kemanusiaan tersalur secara berkelanjutan & tanpa hambatan, serta menjamin keselamatan pekerja kemanusiaan,” katanya.
Menurutnya, meski upaya internasional untuk membuka koridor maritim patut diapresiasi, fokus utama tetap harus diarahkan pada akses bantuan darat yang menjadi kebutuhan paling mendesak.
“Upaya internasional untuk membuka koridor maritim patut diapresiasi, namun kiranya tidak mengalihkan fokus dari akses bantuan melalui jalur darat yang tetap menjadi kebutuhan paling mendesak,” ungkapnya.
Menlu Sugiono menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan akses kemanusiaan ke Gaza di berbagai forum internasional, termasuk dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Palestina mendatang di New York.
“Di berbagai forum, saya selalu serukan bahwa pembukaan semua jalur bantuan ke Gaza adalah keharusan. Di KTT Palestina mendatang di NY, saya menyerukan komunitas internasional—khususnya DK PBB—bertindak tegas: lindungi warga sipil & adopsi resolusi untuk akhiri blokade & jamin akses kemanusiaan,” pungkasnya. (agr/nba)
Load more