Pekan Depan, Menteri Lingkungan Hidup ke Raja Ampat Tinjau Kerawanan-Pencemaran Soal Pertambangan
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq berencana melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat untuk menindaklanjuti soal pertambangan nikel yang diduga merusak ekosistem lingkungan.
“Kemudian dalam waktu yang tidak begitu lama, kami sudah merencanakan perjalanan untuk melihat langsung kondisi lapangan, sebagaimana yang dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM,” kata Hanif, saat konferensi pers, Minggu (8/6).
Lebih lanjut, Hanif menuturkan, peninjauan langsung akan dilaksanakan pada Kamis (12/6) atau pekan depan.
Adapun hal itu dilakukan guna mengetahui tingkat kerawanan dan pencemaran yang diduga telah dilakukan oleh beberapa perusahaan.
“Kami juga ingin tahu seberapa tingkat kerawanan dan kecemaran yang telah dilakukan. Dan langkah-langkah selanjutnya kami akan diskusi lebih detil, karena perusahaan lingkungan itu dibangun bersama antara semua stakeholder yang terkait termasuk paling tidak ada 3 kementerian utama yaitu Kementerian ESDM Kementerian KKP dan Kementerian Kehutanan,” terang Hanif.
Kemudian, Hanif menuturkan, nantinya juga akan ada ahli yang didatangkan ke lokasi untuk mengecek kondisi. Selanjutnya hasil keterangan dari ahli dan hasil lab akan dibuat menjadi sebuah kesimpulan.
"Pengambilan kesimpulan diperlukan 1-2 bulan. Itu waktu kita untuk mengambil tindakan terkait dengan pelanggaran suatu kasus lingkungan hidup,” tukasnya.
Sementara itu, Hanif menerangkan bahwa izin pertambangan juga telah dikeluarkan oleh Bupati Raja Ampat. Maka dari itu nantinya pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diharapkan melalukan peninjauan kembali mengenai izin tersebut.
"Kami akan meminta teman-teman provinsi Papua Barat Daya untuk kemudian meriview, mencermati kembali data ruangnya dengan memperhatikan kajian lingkungan hidup strategis," jelas Hanif.
Kemudian, Hanif menyebutkan bahwa dalam hal ini, Kementerian ESDM juga telah menghentikan aktivitas pertambangan. Kendati demikian, kegiatan pertambangan yang lainnya telah dilakukan pengawasan untuk menghentikan aktivitas guna menjaga ekosistem lingkungan di Raja Ampat.
“Sebagaimana sampaikan Pak Bahlil yang di PT GN telah dihentikan beliau, untuk yang lain telah kami lakukan pengawasan untuk menghentikan kegiatan karena memang ada beberapa yang dilanggar secara secara serius,” terang Hanif.
“Langkah-langkah lebih lanjut akan kita diskusikan dengan Bapak Menteri ESDM. Sepertinya nanti sore kami janji akan ketemu beliau,” sambungnya. (ars/dpi)
Load more