ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam menata kendaraan angkutan barang yang kelebihan dimensi dan muatan mendapat apresiasi dari berbagai pakar transportasi.
Pendekatan yang digunakan dinilai lebih realistis, sederhana, dan langsung menyentuh akar persoalan yaitu penegakan aturan yang sudah ada.
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengatakan bahwa strategi yang disusun oleh Kakorlantas Polri tidak berbelit-belit dan memanfaatkan sumber daya yang telah tersedia.
"Saat pertama mendengar isu ini, saya pikir akan dibentuk tim baru yang rumit. Tapi setelah saya baca desain strateginya, ternyata sangat efektif. Kelebihan muatan ditindak melalui tilang, sedangkan kendaraan berdimensi tidak sesuai diproses berdasarkan pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak perlu pendekatan yang sulit, cukup jalankan aturan yang sudah ada secara konsisten," kata Azas, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Azas menuturkan langkah tersebut dinilai jauh lebih masuk akal dibanding pendekatan sebelumnya yang tidak mencapai target karena terlalu kompleks.
"Yang penting sekarang adalah konsistensi di lapangan. Kepolisian lalu lintas cukup menegakkan aturan sebagaimana mestinya. Ini strategi yang logis dan bisa dijalankan," ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Tori Damantoro juga menyambut positif inisiatif Kakorlantas Polri.
Load more