News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dahlan Iskan Angkat Bicara Mengenai Pemecatan Dokter Terawan

Terawan diduga mengiklankan dirinya dan meminta tarif mahal dalam menjalani profesinya. Dahlan Iskan yang pernah menjadi pasien dari Terawan angkat bicara.
Rabu, 30 Maret 2022 - 01:33 WIB
Dahlan Iskan, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang juga pernah menjadi pasien dari dokter Terawan angkat bicara mengenai pemecatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap mantan Menteri Kesehatan tersebut.

"Apakah dalam hal Terawan yang dituduh mengiklankan diri tadi itu betul-betul iklan seperti iklan pada umumnya? Seperti misalnya datanglah kepada saya akan disembuhkan begini," ujar Dahlan Iskan dalam Program Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (29/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dahlan mengatakan ada kemungkinan hal tersebut terkait dengan pemberitaan-pemberitaan di media yang terkesan promosi.

"Atau terkait dengan pemberitaan-pemberitaan di media yang belum tentu dokter Terawan sendiri yang menginginkan pemberitaan itu bisa saja orang-orang seperti kita wartawan yang sebetulnya mewawancarai mereka," ungkap Dahlan.

Baca: Terawan Diduga Mengiklankan Dirinya dan Meminta Tarif Mahal

Mantan Menteri BUMN itu menjelaskan bahwa memang antara promosi yang bersifat informatif dan edukasi tipis sekali perbedaannya.

Hal tersebut dikatakan Dahlan Iskan atas dasar pengalamannya yang pernah menjadi saksi dalam sebuah sidang etik IDI usai dirinya menulis hasil wawancaranya dengan seorang dokter.

Sementara mengenai dugaan kedua yakni tarif yang mahal, menurut Dahlan itu adalah sebuah hal yang relatif.

"Tentang tarif mahal, saya tidak tahu apakah tarif mahal ini apa masih relevan, karena tarif mahal ini relatif," katanya.

Dahlan berharap IDI dapat memberikan bukti mengenai dugaan-dugaan tersebut agar masyarakat semakin mengerti.

"Menurut saya dua alasan tersebut sangat debatable, mungkin IDI bisa buktikan," ujar Dahlan.

Namun Dahlan tetap mengucapkan terima kasih kepada Dr James Allan Rarung selaku Pimpinan Komisi Etik, Disiplin dan Hukum Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 yang telah menjelaskan bahwa pemberhentian dokter Terawan didasarkan oleh tiga hal, yakni dugaan mengiklankan diri, menarik biaya yang besar dan menjanjikan hasil.

Baca: IDI Pecat Dokter Terawan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai dipecatnya dokter Terawan, Dahlan sempat menuliskan pendapatnya di disway.com mengenai pemecatan tersebut yang mungkin saja berhubungan dengan terapi cuci otak. 

Dahlan juga mengatakan, meskipun dipecat namun Terawan tetaplah seorang dokter.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT