ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh tersangka rusuh dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025).
Tim Penasihat Hukum tersangka, Belly mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan permintaan penghentian penyidikan ke Polda Metro Jaya. Namun pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan.
“Kami juga telah melakukan permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3. Tapi kami pun menyayangkan dari tim advokasi untuk demokrasi bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,” ucap Belly, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (3/6/2025).
Sementara itu, Belly mengungkapkan bahwa dengan diteruskannya penyelidikan kasus ini, maka dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang masyarakat yang melakukan aksi.
“Padahal kita sama-sama tahu bahwa dengan dilanjutkannya kasus ini ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” tukasnya.
Load more