Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera-Jakarta di Jakbar, Sita Heroin 1,1 Kilogram
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial YJ (33) yang hendak mengedarkan narkoba di Karang Tengah, Wilayah Jakarta Barat.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, pelaku diciduk pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat,” ungkap Edy, kepada wartawan, pada Selasa (3/6/2025).
- Istimewa
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti Heroin, dengan berat bruto mencapai 1,106 gram dari tangan tersangka.
“Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik, berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin dengan rincian kantong A 0,454 gram, kantong B0,454 gram, kantong C 0,200 gram,” jelasnya.
Sementara itu, Edy menyebutkan bahwa pelaku mengakui barang tersebut di kirim dari Sumatera dan rencananya akan di edarkan di Wilayah Jakarta.
“Barang haram tersebut di tafsir nilainya mencapai Rp4,1 Miliar,” tuturnya.
Terkait hal ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran Heroin.
Atas perbuatannya, YJ ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. (ars/muu)
Load more