News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hingga Mei 2025, BPTD Maluku Tindak 293 Kendaraan yang Melebihi Berat

BPTD Kelas II Provinsi Maluku berhasil menindak  293 kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL atau truk melebihi batas maksimum dimensi dan berat pada  Januari hingga Mei 2025. 
Selasa, 3 Juni 2025 - 07:03 WIB
Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku berhasil menindak  293 kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau truk melebihi batas maksimum dimensi dan berat pada  Januari hingga Mei 2025. 

“Penindakan ini dilaksanakan melalui kegiatan rutin di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Passo, Kota Ambon,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia merinci  penindakan tertinggi terjadi pada Januari  79 kendaraan,  Februari sebanyak 108 kendaraan. Maret 50 kendaraan, April 42 kendaraan dan Mei 14 kendaraan.

“Di UPPKB  setiap kendaraan yang melanggar  kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. 

Penindakan terhadap kendaraan ODOL dilakukan sebagai upaya penegakan hukum di jalan raya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memperpanjang umur infrastruktur.

Bentuk penindakan yang dilakukan antara lain pemindahan muatan berlebih, pemberian surat peringatan, hingga surat tilang bagi pelanggar.

Meski demikian, pelaksanaan operasi ODOL tidak lepas dari tantangan di lapangan, terutama terkait dukungan personel dan anggaran.

“Koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan selalu kami lakukan. Tapi memang realisasinya tergantung pada anggaran masing-masing instansi,” terangnya. 

BPTD Maluku menyatakan komitmen  terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan barang agar tidak melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional menuju Indonesia bebas ODOL demi keselamatan dan kelayakan jalan.

Beban kendaraan yang melebihi batas dapat merusak jalan nasional dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, program penindakan ODOL menjadi prioritas nasional yang harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh wilayah, termasuk di Maluku.

Selain penindakan, BPTD juga mendorong upaya edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan barang agar patuh terhadap ketentuan teknis kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi ini penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini dan menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan jalan.

Ke depan, BPTD Maluku berharap dukungan lintas sektor dapat ditingkatkan agar pengawasan kendaraan angkutan barang semakin optimal. Dengan demikian, target Indonesia bebas ODOL pada 2026 dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT