News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hercules Pun Tak Kebal Hukum, Peringatan Serius dari GRIB Jaya

GRIB Jaya tegaskan tak ada yang kebal hukum, termasuk Hercules. Jika anggota melanggar hukum, siap ditindak. Sengketa lahan makin panas!
Senin, 2 Juni 2025 - 08:48 WIB
Ketum GRIB Jaya Hercules
Sumber :
  • Youtube GRIB TV

Jakarta, tvOnenews.com – Setelah pembongkaran markas ormas GRIB Jaya di lahan yang diklaim milik BMKG, tensi terus meningkat. Polda Metro Jaya menindak tegas, bahkan menangkap belasan anggota GRIB yang dituding menyerobot lahan. Namun, kini giliran DPP GRIB Jaya yang bersuara lantang.

Sekretaris Jenderal GRIB Jaya, Zulfikar, menyampaikan peringatan keras. Tak hanya untuk aparat penegak hukum, tetapi juga untuk seluruh anggota GRIB di lapangan. Ia menegaskan bahwa organisasi besutan Hercules Rosario Marshal itu tunduk pada hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

GRIB tidak kebal hukum. Ketua Umum kami pun tidak kebal hukum. Kalau ada yang melanggar, silakan proses secara hukum,” ujar Zulfikar dalam program Kontroversi di Metro TV, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Zulfikar menjelaskan bahwa keberadaan GRIB di lahan yang kini disengketakan merupakan bentuk pendampingan hukum. Mereka hadir atas dasar kuasa dari para ahli waris yang merasa lahannya terancam dibangun secara sepihak.

“Lawyer kami menerima kuasa dari ahli waris. Jadi posisi GRIB bukan sebagai penyerobot, melainkan pendamping hukum,” ujarnya.

Lahan tersebut sudah diperebutkan selama lebih dari 11 tahun. Ahli waris disebut telah menempuh berbagai jalur hukum, namun belum ada kepastian. Dalam kondisi itu, GRIB Jaya masuk sebagai pendamping untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang merasa dimarjinalkan.

Namun, Zulfikar menegaskan, jika dalam proses itu ada anggota GRIB yang bertindak di luar hukum, pihaknya tidak akan membela.

“Kalau ada anggota kami yang melanggar, silakan ditindak. Tapi kalau tidak bersalah, jangan dipaksakan bersalah,” tegasnya.

Pernyataan ini menyasar dua arah: menjadi kode keras untuk anggota GRIB agar tak bermain kasar, sekaligus sinyal kuat ke aparat agar bertindak adil, bukan represif sepihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca pembongkaran, kini hanya satu pedagang yang masih bertahan di atas tanah sengketa: penjual hewan kurban yang diberi tenggat hingga 8 Juni 2025, usai Idul Adha, untuk angkat kaki. Namun, atmosfer tetap panas. Banyak yang menilai, ini bukan sekadar urusan sengketa tanah—melainkan pertarungan pengaruh, citra, dan kekuasaan.

Ketika ormas, aparat, dan ahli waris berseberangan di atas tanah yang sama, satu hal tetap jadi sorotan: tak ada yang kebal hukum. Bahkan Hercules sekalipun. (aag/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT