Usai Polda Metro Pukul Mundur GRIB Jaya, Warga Beberkan Kondisi Terkini Lahan BMKG
- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Usai Polda Metro Jaya pukul mundur ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya dari lahan BMKG di Tangerang Selatan. Kini para warga beberkan kondisi terkini lahan BMKG.
Seorang warga setempat bernama Salma (35) mengungkapkan, setelah Polda Metro bekuk anggota GRIB Jaya yang serobot lahan BMKG, kondisi saat ini lebih aman.
"Teresa lega sekali, lebih terasa lebih aman, kebanding kemarin-kemarin (ketika ada ormas)," ceritanya kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Selain itu, ia juga ceritakan, bahwa warga sudah mengetahui, lahan tersebut milik BMKG.
Bahkan, ia katakan, lahan yang diserobot GRIB Jaya, dulunya merupakan tanah kosong.
"Tahu, tahu semua (lahan milik BMKG) kan dari dulu ini ada orang, dulu mah itu jualan di situ semua, belum di beton. Tanah kosong aja, dulu ya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"Saudara Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, keduanya memiliki peran masing-masing. Tersangka Y yang mengaku ahli waris tanah tersebut berperan memberikan kuasa kepada kuasa hukum ormas GJ untuk menduduki lahan tersebut.
"Kemudian tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya. Luas giriknya juga tidak diketahui dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud," katanya.
Selanjutnya, tersangka berinisial MYT berperan memerintah dan ikut menduduki lahan milik BMKG tersebut.
Selain menduduki, MYT juga menyewakan kepada pemilik warung dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta. "Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta," kata Ade Ary.
Kemudian saat dilakukan tes urine, MYT yang juga sebagai Ketua DPC Ormas GJ Tangerang Selatan (Tangsel) positif mengandung amfetamin dan metamfetamina.
Load more