Bubarkan Tawuran Antar Kelompok di Jakpus, Polisi Tangkap Delapan Remaja Bersajam
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran antar kelompok di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa delapan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan dalam aksi itu.
“Petugas berhasil mengamankan delapan terduga pelaku dengan inisial PF (21), MA (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21),” kata Susatyo, kepada wartawan.
Kemudian, Susatyo menerangkan, para remaja ini langsung dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun,” ucap Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menuturkan aksi remaja itu diketahui usai Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi.
“Setelah mendapat laporan, tim kami langsung menuju TKP. Ketika tiba, para terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menangkap sebagian di antaranya,” terang William.
Sementara itu, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa satu buah sajam jenis corbek, satu stick golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam.
“Situasi kini sudah aman terkendali. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat,” tukasnya. (ars/dpi)
Load more