Instruksi Jenderal Bintang Dua, Ratusan Polisi Geruduk Posko Ormas di Tangerang, Ini yang Terjadi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Tangerang, Banten, menerjunkan ratusan personel untuk menertibkan aksi premanisme dan atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang, Kompol Andri mengatakan, pengerahan ratusan personel itu untuk penertiban aksi premanisme dan posko ormas itu dilakukan atas instruksi Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.
"Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat baik secara pribadi maupun yang terafiliasi dengan salah satu ormas," kata Andri dalam keterangannya, Sabtu (31/5).
Penertiban juga dilakukan buntut dari maraknya aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun mereka yang terafiliasi dengan ormas tertentu.
"Terkait masalah penegakan hukumnya itu penjurunya di Reskrim. Jadi, semua elemen yang ada di Polresta Tangerang semuanya bergerak, semuanya. Untuk melakukan penertiban, salah satunya dengan memberikan himbauan, dan kita juga berkolaborasi dengan forkopimda," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, penertiban aksi premanisme dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah, seperti Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, atribut ormas, seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," ujarnya. (ant/dpi)
Â
Load more